Likkuaba.com – Seorang warga Desa Mene Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Petrus Malo Kadi, mengaku hingga kini belum menerima kembali seekor kerbau jantan berukuran tanduk 40 sentimeter miliknya yang dipinjam oleh seorang warga bernama Pelipus, yang akrab disapa Bapa Padri, warga Kampung Lamateng, Desa Persiapan Oleh Milla, Kecamatan Wewewa Barat.
Menurut Petrus, peminjaman kerbau tersebut dilakukan pada 21 Oktober 2024, dengan kesepakatan bahwa kerbau akan dikembalikan pada 30 Januari 2025. Namun hingga saat ini, pihak peminjam belum juga mengembalikan kerbau tersebut.
“Dia mengambil kerbau pada 21 Oktober 2024 dengan janji akan dikembalikan pada 30 Januari 2025. Sampai sekarang belum dikembalikan. Saya sudah beberapa kali datang ke rumahnya, tetapi tidak pernah bertemu. Dia terus menghindar,” ujar Petrus kepada wartawan.
Petrus menuturkan bahwa dirinya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan. Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun 4 Desa Weekombak, Paulus Malo Tanggu, pada Jumat, 2 Januari 2025. Saat itu, Petrus diminta untuk menunggu informasi dari pihak peminjam kerbau.
Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian kerbau tersebut. Oleh karena itu, Petrus menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak peminjam.
“Kalau tidak dikembalikan, saya akan lapor ke polisi supaya polisi yang cari dia,” tegasnya.
Petrus berharap pihak peminjam dapat segera mengembalikan kerbau miliknya atau setidaknya memberikan penjelasan yang jelas terkait keberadaan hewan tersebut, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum.***





