Iswanto Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan di Era Digital

oleh

Kabupaten Lebak, Likkuaba – Iswanto, Kepala Biro Media, menegaskan bahwa profesi wartawan menuntut komitmen tinggi terhadap integritas, keberanian, dan ketegasan, terutama di tengah derasnya arus informasi yang sulit dikendalikan.

Dalam keterangannya pada Kamis (20/11/2025) yang dilansir likkkuaba.com pada Jumat (21/11/2025), Iswanto menyebut tantangan terbesar jurnalis masa kini adalah menjaga kebenaran di tengah maraknya hoaks yang menyebar lebih cepat dibandingkan fakta.

“Di era digital ini, hoaks menyebar lebih cepat dari fakta. Tugas wartawan adalah memastikan publik mendapatkan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wartawan wajib mematuhi prosedur redaksi serta menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi pihak mana pun. Menurutnya, objektivitas hanya dapat terwujud ketika seorang jurnalis berpegang pada prinsip profesionalisme.

“Wartawan harus mengikuti aturan redaksinya. Jangan sampai goyah atau diatur pihak luar. Integritas adalah tameng kita,” tegasnya.

Iswanto juga mengingatkan bahwa meski wartawan mendapatkan perlindungan hukum melalui UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetap ada batasan dalam peliputan.

“Sekalipun dilindungi undang-undang, wartawan tetap harus beretika. Tidak semua hal harus diliput, dan kita tidak bisa memaksa narasumber untuk diwawancarai,” jelasnya.

Dasar Hukum yang Ditekankan

UU Pers No. 40 Tahun 1999: Menjamin hak pers mencari dan menyebarkan informasi serta mewajibkan pemberitaan yang menghormati norma dan kesusilaan.
Kode Etik Jurnalistik: Menuntut wartawan bersikap independen, menguji informasi, dan memberitakan secara berimbang.
UU KIP No. 14 Tahun 2008: Mengatur batasan informasi publik yang tidak dapat dipaksakan untuk dibuka.

Iswanto menambahkan bahwa integritas wartawan tidak hanya mencerminkan profesionalisme pribadi, tetapi juga membawa nama baik institusi media.

“Setiap wartawan membawa nama baik medianya. Jika seorang wartawan tidak beretika, yang tercoreng bukan hanya dirinya, tapi seluruh institusi pers,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan lapangan seperti kondisi daerah, situasi konflik, hingga tekanan dari pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan. Menurutnya, semua itu dapat dihadapi apabila jurnalis berpegang pada aturan dan hati nurani.

Menutup keterangannya, Iswanto menyampaikan pesan kepada seluruh jurnalis, terutama generasi muda.

“Jagalah integritas, patuhi prosedur redaksi, dan pegang teguh kode etik. Ketika kita jujur dan bekerja berdasarkan kebenaran, marwah jurnalistik akan tetap terjaga,” tutupnya.***

Sumber: FAKTAHUKUMNEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.