Likkuaba.com – Kepala Bidang Advokasi dan Komunikasi Informasi Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Lewa (IKPML) Waingapu, Yudi Tay, angkat suara menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 yang diarahkan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD.
Yudi menilai wacana tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat, terutama jika didukung oleh partai-partai politik yang sebelumnya mengusung prinsip demokrasi langsung.
“Wacana ini jelas mencederai kedaulatan rakyat. Ketika pemilihan kepala daerah ditarik ke DPRD, maka suara rakyat dipangkas dan digantikan oleh kepentingan elit,” tegas Yudi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Ia mengakui bahwa pemilihan tidak langsung kerap diklaim mampu menekan biaya Pemilu. Namun, menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
“Pemilihan melalui DPRD memang bisa menghemat biaya, tetapi sistem ini justru membuka ruang yang sangat besar bagi praktik politik transaksional di kalangan elit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Rakyat harus terlibat langsung dan menentukan sendiri siapa pemimpin daerahnya. Itu esensi demokrasi,” tambahnya.
Menurut Yudi, kepala daerah yang lahir dari kompromi elit berpotensi mengabaikan kepentingan masyarakat akar rumput. Ia menilai pemimpin semacam itu cenderung lebih fokus melayani kepentingan politik pihak-pihak yang mendukungnya dibandingkan memperjuangkan nasib petani, nelayan, dan kaum buruh.
“Pemimpin yang dipilih elit berisiko tidak peka terhadap jeritan rakyat karena lebih sibuk membalas dukungan politik,” katanya.
IKPML Waingapu, lanjut Yudi, akan terus memantau dinamika dan perkembangan wacana perubahan mekanisme Pilkada tersebut serta menunggu keputusan akhir pemerintah dan DPR.***







