Ketua Kelompok Jual Kambing Demi Bayar HOK: Reboisasi SBD Sarat Masalah, APH Diminta Selidiki

oleh
Kepala UPT RPH SBD, Marthen Bulu
Kepala UPT RPH SBD, Marthen Bulu. (Likku Aba/Dok. Ist)

TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM — Program reboisasi hutan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan. Proyek yang semestinya berdampak pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat justru menuai keluhan warga. Bahkan, seorang mantan ketua kelompok tani mengaku harus menjual kambing demi membayar uang Harian Orang Kerja (HOK) yang bermasalah dalam laporan kegiatan.

Adalah Nino, warga Desa Karuni, Kecamatan Loura, yang mengungkapkan keganjilan dalam pelaksanaan reboisasi di kawasan Mata Likku. Kepada wartawan, Nino mengaku dirinya sempat dipercaya menjadi ketua kelompok saat program reboisasi dijalankan sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

“Saya pimpin sekitar 40 orang pekerja. Tapi kemudian diminta ganti uang HOK sebesar Rp5 juta karena ada masalah dalam laporan. Saya terpaksa jual kambing untuk ganti uang itu. Setelah itu saya berhenti jadi ketua kelompok,” ujar Nino saat ditemui di Tambolaka, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga: Tragis! ART Asal NTT Disiksa di Batam, Umbu Rudi: Segera Tangkap dan Adili Majikannya!

Setelah dirinya mundur, sebagian besar anggota kelompok juga memilih tidak melanjutkan pekerjaan. Lebih parah, menurut Nino, sejak awal pelaksanaan program tidak pernah ada keterbukaan anggaran dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Tidak ada transparansi. Kami hanya disuruh kerja, tapi tidak tahu berapa anggaran sebenarnya,” tambahnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa area yang diklaim telah direboisasi seluas 100 hektar di Desa Karuni dan 50 hektar di Desa Luwa Koba, justru tampak gundul dan tak menunjukkan tanda-tanda adanya penghijauan dalam skala besar.

Beberapa warga Desa Luwa Koba menyatakan bahwa pohon yang ditanam oleh tim reboisasi ditanam saat musim kemarau, sehingga sebagian besar mati. Hanya beberapa pohon jambu mete yang berhasil tumbuh karena dirawat langsung oleh warga yang kebunnya berdekatan dengan lokasi penanaman.

Baca Juga: Bongkar Data Siluman PPPK! Anggota DPRD SBD Edy Kette Minta 200 Nama Diperiksa Satu per Satu

“Saya tidak tahu berapa luas lahannya, dan berapa anggarannya. Tapi hasilnya bisa dilihat, hampir tidak ada,” kata Kepala Desa Luwa Koba, Mateus M. Dappa, Senin (23/6/2025).

Beberapa warga lainnya, termasuk yang berasal dari Desa Karuni, juga menyatakan tidak dilibatkan dalam program tersebut. Menurut pengakuan mereka, pekerja yang dibawa untuk reboisasi sebagian besar berasal dari luar desa.

“Saya dan warga di sini hanya lihat orang kerja, bukan warga Karuni. Padahal ini tanah kami,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT RPH SBD, Marthen Bulu, bersama Kasi Perencanaan, Nuel Bombo, mengaku reboisasi telah dilakukan sepanjang 2023–2024. Namun, saat diminta menjelaskan anggaran program, keduanya kompak mengaku lupa dan tidak ingat angka pastinya.

Baca Juga: Setelah Hina Wartawan, Terkuak Bisnis Wisata Yusuf Bora di Atas Pasir Pantai

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Kantor UPT RPH SBD telah dipanggil oleh Dinas Kehutanan Provinsi NTT untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi.

Mantan anggota DPRD SBD dari Dapil Loura, Yonis, yang juga dikenal sebagai pemerhati lingkungan, menyebut dugaan ketidaksesuaian tersebut harus diselidiki aparat penegak hukum (APH) dan kejaksaan.

“Kalau laporan ke pusat bilang sudah selesai 100 persen, tapi kenyataannya di lapangan hampir kosong, ini bisa masuk kategori pelanggaran serius. Kami minta kejaksaan dan APH turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Kasus ini menambah deretan dugaan penyalahgunaan anggaran reboisasi yang selama ini menuai sorotan di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah diminta lebih serius dalam mengawasi pelaksanaan program yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (LA/PN)

No More Posts Available.

No more pages to load.