Likkuaba.com – Konflik publik terkait perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 yang mengarah pada pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), alih-alih pemilihan langsung oleh rakyat, memicu gelombang penolakan dari kalangan mahasiswa. Salah satu suara kritis datang dari Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (DPM UNITRI), Yohanes Umbu Ate, yang juga aktif sebagai wartawan di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) PAPYRUS.
Yohanes menilai wacana tersebut sebagai sinyal kemunduran demokrasi. Menurutnya, pemindahan hak memilih kepala daerah dari tangan rakyat ke DPRD bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang lahir untuk membuka partisipasi publik seluas-luasnya dan mengakhiri praktik kekuasaan yang tertutup.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah memperoleh legitimasi politik justru dari pilihan langsung rakyat. Ketika mekanisme itu dihapus, demokrasi kehilangan makna substantif dan berpotensi berubah menjadi sekadar proses administratif yang jauh dari kehendak publik.
Yohanes juga menegaskan bahwa Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Sementara itu, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
konstitusi secara jelas menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya melalui perwakilan elite, melainkan harus memberi ruang nyata bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
Yohanes juga mengkritisi pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang dinilainya berpotensi melahirkan praktik demokrasi elitis. Ia menilai keputusan yang diambil di lingkaran terbatas rawan mengabaikan kepentingan publik serta membuka celah kompromi politik yang tidak transparan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting perjuangan Reformasi dalam mengembalikan hak politik rakyat. Menghapus mekanisme tersebut, menurutnya, sama dengan membawa kembali pola lama kekuasaan yang terpusat dan minim kontrol publik.
Ia turut menyoroti risiko menguatnya oligarki politik apabila kepala daerah dipilih melalui DPRD. Kepala daerah yang lahir dari proses tersebut dinilai cenderung lebih bergantung pada kepentingan elite dan partai politik dibandingkan aspirasi masyarakat di akar rumput.
Menurut Yohanes, kondisi tersebut berpotensi menjauhkan pemimpin daerah dari realitas kehidupan rakyat kecil, seperti petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi pusat perhatian kebijakan publik.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, Yohanes menegaskan bahwa DPM UNITRI akan terus bersikap kritis dan berada di barisan masyarakat dalam mengawal isu Pilkada 2029. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan generasi muda untuk aktif menjaga ruang demokrasi agar tidak dipersempit oleh kepentingan kekuasaan.
“Pemimpin yang lahir dari ruang gelap elite tidak akan peka terhadap jeritan petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa. Ia akan lebih sibuk menjaga kepentingan kekuasaan daripada melayani rakyat,” ujar Yohanes kepada wartawan, Minggu (11/1/2025).
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Baginya, demokrasi bukanlah pemberian penguasa, melainkan hak dasar rakyat yang wajib dijaga bersama.
Sebagai pers mahasiswa, LPM PAPYRUS, lanjut Yohanes, memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan publik.***







