Wewewa Barat, Likkuaba – Keluarga korban Lelu Nani, dari suku Weeleo mendatangi Mapolres Sumba Barat Daya pada Sabtu, 22 November 2025, untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap Lelu Nani, yang diduga di aniaya oleh Kepala Desa Weekombak, Melkianus Bili Lede.
Menurut pihak korban, lambatnya proses penanganan dan belum adanya penangkapan pelaku menunjukkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.
Korban, Lelu Nani, berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
“Harus tanggap memang ini hari, kalau tidak saya yang pergi sendiri supaya dia di sel,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk penyelesaian secara damai.
“Saya tidak mau damai, harus lanjut,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, mulut korban mengalami pendarahan dan dua gigi di bagian rahang bawah tercabut akibat pukulan keras.
Kuasa hukum pihak korban mendorong Kapolres Sumba Barat Daya untuk segera menginstruksikan jajarannya melakukan penjemputan dan penahanan terhadap pelaku demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terulangnya insiden serupa.
“Saya sebagai kuasa hukum menekankan Bapa Kapolres SBD memerintahkan jajarannya melalui Kasat Reskrim penangkapan oknum kepala desa sehingga jangan terjadi lagi insiden-insiden berikutnya,” ujar Jakobus.
Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa pasal yang harus dijerat yakni Pasal 351 ayat 2 KUHP, yang mengatur jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidananya minimal lima tahun penjara.
Hari sabtu, kemarin 22 november 2025, pihak polres sumba barat daya telah melakukan pemeriksaan saksi serta dua anak yang ada pada saat kejadian.
Sayangnya, sudah lima hari sejak laporan dibuat, pelaku belum juga ditangkap, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Pelaku, Kepala Desa Weekombak, belum memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.
“Saat ini saya belum memberikan tanggapan resmi karena Bapak saudaranya saya lagi meninggal, saya ada kedukaan, Pak Wartawan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi laporan dari korban Lelu Nani, yang diikuti awak media, pada Sabtu, 22 November 2025, di sekitar Polres SBD.
Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKBP Bernadus Bili Kadi, membenarkan bahwa laporan sudah diterima.
“Yang jelas, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik korban maupun pelaku,” ujarnya pernyataan ini di sampaikan di Mapolres Sabtu 22/11/2025 saat awak media Menanyakan perkembangan kasus ini.
“Kalau sudah selesai, tahap berikutnya baru dilakukan pemanggilan pelaku,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pihak penyidik akan memberikan informasi perkembangan kasus melalui SP2HP.
“Nanti akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikannya, dan saya kira dalam rangka hasilnya akan saya cek,” katanya lagi.
AKBP Bernadus juga menegaskan kepada pihak korban untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum, karena begitu kasus dilimpahkan, polisi akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ditulis, belum ada informasi lanjutan dari kepala desa, dan sementara pihak penegak hukum masih memproses kasus ini lebih lanjut. (PN/KT)







