Aipda PS Dibawa ke Polda NTT! Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan di Polsek

oleh
Kapolres Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Harianto Rantesalu (kedua dari kiri)
Kapolres Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Harianto Rantesalu (kedua dari kiri). (Likku Aba/Dok. Ist)

TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM – Oknum anggota Polsek Wewewa Selatan, Aipda PS, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MML (25), korban rudapaksa, resmi dibawa ke Polda NTT.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Harianto Rantesalu, pada Selasa (10/6/2025) malam.

“Besok pagi anggota saya akan bawa ke Polda karena Polda NTT yang menangani kode etik daripada Aipda PS,” tegas Kapolres di Mapolres SBD.

Kronologi Kasus: Korban Lapor, Malah Dilecehkan di Polsek

Kasus ini bermula saat MML (25), warga Sumba Barat Daya, melaporkan dugaan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, Oktavianus Bora Lende (53), pada 1 Maret 2025 ke Polsek Wewewa Selatan.

Namun karena Polsek tak menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), MML diarahkan ke Polres SBD.

Tanggal 2 Maret 2025, Aipda PS menjemput korban dari rumah majikannya, mengaku ingin melakukan pemeriksaan tambahan. Korban kemudian dibawa ke Polsek.

Saat itu, kantor Polsek dalam kondisi sepi karena anggota lain sedang bertugas mengamankan kunjungan Gubernur NTT.

Di sanalah diduga terjadi pelecehan seksual terhadap korban oleh Aipda PS.

Ditegaskan Bukan Pemerkosaan

Kapolres AKBP Harianto meluruskan kabar yang simpang siur di media sosial.

“Yang benar itu pelecehan, bukan pemerkosaan. Tapi kami tetap proses, dan Aipda PS sudah jalani patsus 30 hari,” katanya. (LA/PN)

No More Posts Available.

No more pages to load.