LIKKUABA.COM – Kantor pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menggelar kegiatan peluncuran (launching) sertifikat elektronik pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, yang berlokasi di Kecamatan Kota Tambolaka, dan dihadiri oleh sejumlah pegawai Pertanahan kantor Sumba barat daya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan oleh pemerintah pusat, berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan, telah dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Setelah evaluasi dan penyesuaian anggaran, target kami menjadi 1.600 bidang. Sertifikat sudah dicetak dan dalam waktu dekat segera kami serahkan kepada masyarakat,” kata Yusak di Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya, Senin (23/8/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pelayanan administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Badan Pertanahan Nasional pusat dan provinsi memaparkan materi melalui shoum terkait implementasi sertifikat elektronik, termasuk manfaat, mekanisme pengelolaan sistem elektronik, serta kesiapan infrastruktur pendukung di tingkat daerah.





