Tambolaka, Likkuaba – Pekerjaan jalan di kawasan Omba Lunda, Desa Reda Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya tepatnya di depan Hotel Pasola Tambolaka menjadi sorotan warga setelah terlihat adanya deker lama yang masih digunakan dan langsung disambungkan dengan konstruksi baru.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan awal proyek, terutama karena dalam RAB tidak tercatat anggaran untuk perbaikan ataupun penggantian deker lama tersebut.
Warga Omba Lunda menilai penggunaan deker lama berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya terkait aliran dan pembuangan air. Pemilik lahan di sekitar lokasi juga mengaku khawatir air akan menggenang saat musim hujan karena sambungan antara struktur lama dan baru dinilai tidak sepenuhnya serasi.
Proyek pembangunan jalan ini dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 3,73 miliar dari APBD II Kabupaten Sumba Barat Daya, berdasarkan kontrak 007/PPK.2-BM/PUPR/SBD/X/2025. Pelaksana pekerjaan adalah CV Prima Sejati, dengan masa kontrak mulai 10 Oktober hingga 10 Desember 2025.
Namun hingga kini, PPK Tony dan Heri belum memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan teknis penggunaan deker lama tersebut. Upaya mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor juga belum membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Ongko Rudi memberikan tanggapan singkat,
“Kami sebagai pelaksana bekerja sesuai RAB. Kalau ada hal yang tidak berkenan, silakan konfirmasi ke Dinas PU,” ujarnya.
Melihat kondisi di lapangan, warga meminta pemerintah SBD, turun langsung untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Mereka menilai pengawasan penting dilakukan agar proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang.***



