WEWEWA TENGAH, LIKKUABA – Alfonsus Yohanes Ganggur, warga Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), korban pelecehan seksual sesama jenis
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban, Desa Tanggaloba, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Jumat malam, 26 September 2025.
Saat itu, Alfonsus bersama pelaku berinisial R sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Sekitar tiga botol , Alfonsus hendak tidur akibat mabok berat. Setelah itu, R masuk di kabar untuk tidur bersama dengannya di kamar.
Keesokan paginya, Alfonsus mendapati luka pada bagian leher dan sakit di bagian penisnya. Ia pun terkejut karena tidak lagi mengenakan celana dalam, padahal sebelum tidur masih menggunakannya.
“tadi pagi itu saya ke Adi ini, saya cerita, kerana kejadian itu Malam. bertepatan Kaka dorang masih keluar jadi tunggu mereka habis itu baru kami ke Seni,” ungkap Alfonsus saat ditemui wartawan di depan Polres Sumba Barat Daya, Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, pelaku langsung menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan meminta korban agar insiden tersebut tidak dilaporkan secara hukum. Namun korban memilih tidak menanggapi pesan itu.
“Saya tidak respon lagi di cat, saya tidak balas,” katanya.
Kala itu, Alfonsus bersama keluarganya hendak melaporkan kejadian ini ke Polsek Wewewa Timur. Namun, pihak Polsek Wewewa Timur mengarahkan laporan tersebut dilanjutkan ke Mapolres Sumba Barat Daya.
Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kejadian yang dialaminya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara itu, pelaku belum memberikan klarifikasi insiden ini. (LA/KT)





