Opini, Likkuaba – Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 kembali menyoroti pentingnya pemenuhan hak asasi manusia dalam lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut ataupun tekanan.
Sejumlah pengamatan menunjukkan bahwa masih ada peserta didik yang merasa dibatasi dalam menyampaikan pendapat atau bertanya di kelas. Hal tersebut dianggap dapat menghambat proses belajar dan bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik.
Guru sebagai tenaga pendidik juga menghadapi tantangan serupa. Selain menjalankan tugas mengajar, mereka membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat serta jaminan perlindungan dalam melaksanakan profesinya.
Momentum HUT PGRI ke-80 ini menjadi kesempatan untuk mengingatkan kembali pentingnya menciptakan suasana sekolah yang menghargai martabat setiap individu. Lingkungan pendidikan diharapkan mampu mendorong keterbukaan, saling menghormati, dan bebas dari tindakan yang merugikan peserta didik maupun guru.
Penguatan penghormatan hak asasi manusia dianggap sebagai dasar penting dalam membangun kualitas pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.***
penulis: Paul Ngongo
Editor: Paul Ngongo






