LIKKUABA – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), diduga tidak transparan dan akuntabel.
Sejumlah warga menilai pengelolaan dana desa tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Penggunaan dana BUMDes dinilai tidak pernah dipublikasikan secara jelas. Semestinya, sebagai lembaga yang mengelola keuangan desa untuk kepentingan bersama, BUMDes seharusnya menyampaikan laporan secara rutin agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran.
Informasi yang diperoleh wartawan dari warga setempat pada Selasa, 16 September 2025, menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk penyertaan modal usaha desa.
Sejumlah warga mengungkapkan, selama masa jabatan Nikolaos Bani sebagai pengelola BUMDes Wura Homba, tidak pernah ada laporan terbuka terkait penggunaan dana maupun program kerja. Bahkan, papan informasi program desa juga tidak dipasang, sehingga masyarakat sulit mengetahui perencanaan dan realisasi kegiatan.
“BUMDes ini seharusnya membantu masyarakat, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami tidak tahu dana desa yang masuk ke BUMDes dipakai untuk apa,” ujar seorang warga.
Warga juga menyoroti Kepala Desa Wura Homba berinisial NB yang dinilai kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Desa Pasal 68, masyarakat berhak mendapatkan informasi dari pemerintah desa mengenai pengelolaan anggaran.
Pasal 26 dan 29 UU Desa secara tegas melarang kepala desa membuat keputusan sepihak yang dapat merugikan negara maupun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami kecewa karena hak kami sebagai masyarakat diabaikan,” ungkap warga lainnya.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten SBD bersama Inspektorat segera turun tangan melakukan audit keuangan desa. Audit dianggap penting untuk memastikan apakah pengelolaan BUMDes sesuai mekanisme atau justru terjadi penyimpangan.
dana BUMDes seharusnya dikelola untuk mendukung ekonomi desa, bukan hanya kepentingan segelintir orang. Mereka berharap Pemerintah Desa Wura Homba segera membuka laporan keuangan BUMDes secara transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Desa yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Wura Homba belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana BUMDes tersebut. (LA/KT)







