Keluarga korban dari suku weeleo menuntut Kapolres SBD segera menangkap pelaku penganiayaan, pelaku masih berkeliaran

oleh

Wewewa barat, Likkuaba – Kuasa hukum, Advokat Jakobus Dapangara, S.H., mengatakan bahwa pihak korban mendasarkan laporan pada Pasal 335 jo. 336 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman pembunuhan dalam kasus penganiayaan terhadap Lelu Nani, warga Weekombak. diduga dianiaya oleh Kepala Desa Weekombak, Melkianus Bili Lede.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban, Kampung Reda Mata, Desa Weekombak, Kecamatan Wewawa Barat, Sumba Barat Daya, Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Jakobus menyampaikan bahwa laporan sudah diterima Polres SBD dan meminta agar pelaku segera diamankan.

“Sudah lakukan laporan terhadap korban kepada pihak Polres SBD, namun sampai detik ini polres sumba barat baya belum melakukan penangkapan pelaku,” ujarnya.

Ia menilai penanganan cepat penting dilakukan agar akses keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.

“Harapan saya, pelaku segera diamankan sehingga publik percaya terhadap penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, korban Lelu Nani menjelaskan bahwa kejadian berawal dari persoalan seekor babi yang sebelumnya dipinjamkan. Ia mengatakan dua anak yang diutus Kepala Desa datang mengembalikan babi tersebut.

“Melkianus Bili Lede suruh dua anak itu bawa kembali babi. Setelah saya tanya siapa yang suruh kembalikan babi itu, dua anak itu jawab bapak desa yang suruh. Tidak lama kemudian, kepala desa datang di rumah saya. Setelah itu saya tanya kepala desa, ini babi apa? Kepala desa bilang ini babi dulu yang saya pernah pinjam. Setelah itu saya dengan kepala desa mulai adu mulut terkait babi itu. Setelah itu kepala desa langsung bangun dari tempat duduknya dan langsung menyiku saha,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan mulai memanas ketika ia menanyakan alasan pengembalian babi tersebut.

“Saya tanya kedua orang anak itu kenapa babi itu dibawa kembali. Itu babi yang kami pinjam dulu kami sudah  ganti. Kepala desa bilang belum, nanti ada susah di dia satu ekor babi dan satu ekor kerbau harus dibawa kembali. Saya bilang babi itu saya sudah ganti. Kerbau memang betul ada di saya, nanti saya ganti ketika kamu susah,” jelasnya.

Ia mengatakan setelah adu mulut itu, kepala desa langsung melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Dia langsung siku saya sampai keluar darah di bagian bibir. Saya berdiri mau balas, dia langsung cabut parang mau bunuh saya. Untung istri saya ada di tengah-tengah sehingga dia tidak sempat bunuh saya,” katanya.

Lelu Nani juga menyebut pelaku sempat memaki dirinya di tempat kejadian.

“Dia maki saya tapi saya tidak balas. Masalah ini saya tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, harus lanjut proses hukum,” tegasnya.

Istri korban, Maria Dappa Wini, yang juga saksi mata saat kejadian berlangsung, membenarkan kejadian tersebut.

“Saat kejadian tidak ada orang lain, hanya saya dan dua anak saya. Setelah dia datang dan bawa kembali babi, dia tanya suami saya. Suami saya bilang sudah ganti. Setelah itu dia langsung siku suami saya dan cabut parang. Untung saya masuk di tengah-tengah mereka, kalau tidak suami saya pasti dibunuh,” ujarnya.

Keluarga korban menyayangkan karena sudah tiga hari laporan masuk namun belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Mereka juga menilai pelaku masih bebas dan belum juga di tangkap dan masih berkeliaran meski kasus tersebut sudah di lapor.

Pihak keluarga korban dari Suku Weeleo menyampaikan bahwa mereka akan mendatangi polres sumba barat daya besok untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut, sekaligus pengawalan, dan menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa keluarga mereka.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus itu.***

No More Posts Available.

No more pages to load.