Kuasa Hukum Denian Fahmi Bani, SH: Akankah Kepala Desa Weekombak Melkianus Bili Lede Ditahan oleh Polres SBD? Simak Penjelasannya

oleh

Wewawa Barat, Likkuaba penasehat kuasa hukum Denial Fahmi Bani, SH, selaku kuasa hukum dari pihak korban, kembali angkat bicara mengenai kasus penganiayaan terhadap Lelu Nani yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Weekombak, Melkianus Bili Lede.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban, Kampung Reda Mata, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 19 November 2025.

Ia juga menghimbau seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk terus mengawal kasus tersebut agar korban dan keluarganya memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

Menurutnya, sejak 22 November 2025, pihaknya bersama korban Lelu Nani (54) telah menyampaikan penegasan kepada Kapolres Sumba Barat Daya untuk segera melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Weekombak. Namun hingga kini, langkah penahanan tersebut belum dilakukan.

“Oleh karena itu, saya menghimbau dan menegaskan kepada Kapolres Sumba Barat Daya agar segera melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa Weekombak, Melkianus Bili Lede,” tegas Denial dalam wawancara bersama Sumba TV, Senin malam, 24/11/2025, yang diterima awak media pagi tadi.

Ia menegaskan bahwa korban merasa sangat dirugikan dan belum mendapatkan keadilan yang semestinya, khususnya di kabupaten sumba barat daya.

“Saya tegaskan sekali lagi, Kapolres Sumba Barat Daya harus segera melakukan penahanan terhadap oknum kepala desa tersebut. Kami sebagai kuasa hukum menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan karena setiap manusia memiliki hak yang sama di depan hukum,” ujarnya.

Denial juga menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menuntut dan memperoleh keadilan.

“Setiap manusia mempunyai hak untuk menuntut keadilan,” ungkap Penasehat Hukum Denial Fahmi Bani.***

Penulis: Sipri mone/KN

Editor: Paul Ngongo

No More Posts Available.

No more pages to load.