Nasabah BNI di Sumba Barat Daya Rugi Puluhan Juta, Diduga Uang Digerogoti Oknum BRILink

oleh

TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM — Seorang warga Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku kehilangan uang lebih dari Rp 28 juta dari rekening BNI miliknya secara misterius.

Korban bernama Maksiana Lende didampingi suaminya, Oktavianus, melaporkan peristiwa tersebut ke pihak bank dan juga ke Polres SBD sejak tiga bulan lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

Maksiana mengaku kehilangan sejumlah besar uang setelah melakukan penarikan tunai melalui layanan BRILink di kawasan Sapurata, tepatnya di Kantor Pelayanan Cendana Wangi.

Baca Juga: Pulang dari Acara Duka, Dua Bersaudara Tewas Dihantam Kendaraan Misterius di Sumba

“Saya awalnya cuma mau tarik Rp 1 juta. Tapi petugasnya, yang saya kenal dengan inisial FUW, malah kasih saya Rp 10 juta. Katanya salah pencet. Saya sempat marah karena itu uang saya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (4/8/2025).

Menurut Maksiana, kejadian tersebut membuatnya curiga dan akhirnya memeriksa saldo dan mutasi rekening melalui Bank BNI Cabang Waitabula. Dari situ, ia menemukan adanya beberapa transaksi mencurigakan yang tidak pernah ia lakukan atau ketahui.

“Setelah saya minta cetak mutasi rekening, baru ketahuan banyak transaksi aneh. Total kerugian saya lebih dari Rp 28 juta,” katanya.

Baca Juga: FOSMAS Jakarta Minta Prabowo Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis di NTT

Maksiana kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Namun, menurut pengakuannya, laporan yang dia ajukan ke Polres SBD belum menunjukkan perkembangan.

“Saya sudah buat laporan polisi, tapi belum ada perkembangan sampai sekarang. Kami minta kejelasan, ini bisa jadi kejahatan perbankan,” tegasnya.

Pihak keluarga mendesak agar Bank BNI dan kepolisian melakukan investigasi menyeluruh, baik terhadap oknum petugas BRILink maupun sistem keamanan bank yang dinilai masih rentan.

Baca Juga: Kelompok Tani di Sumba Barat Daya Garap 22 Hektare Lahan, Dapat 10.000 Bibit dari Pemprov NTT

Terpisah, Kepala BNI Cabang Waikabubak, Neni, menjelaskan bahwa penggunaan kartu ATM dan PIN merupakan tanggung jawab penuh nasabah. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang untuk melakukan pemeriksaan internal atas laporan nasabah tersebut.

“Setiap nasabah menerima kartu ATM dan PIN untuk digunakan secara pribadi. Kami dari pihak BNI akan tetap melakukan pengecekan terhadap transaksi yang dianggap mencurigakan,” kata Neni di ruang kerjanya.

Ia juga menekankan bahwa sistem perbankan memiliki standar keamanan, dan setiap penyalahgunaan data atau akses oleh pihak lain akan menjadi perhatian serius pihak bank.

Baca Juga: Ucapan Yusuf Bora Soal Wartawan Tuai Kecaman: Arogan, Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat!

Nasabah Minta Perlindungan

Maksiana berharap, selain pengusutan dari kepolisian, pihak bank juga memberikan perlindungan kepada nasabah-nasabah lain agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini bukan cuma soal uang saya, tapi soal kepercayaan. Jangan sampai ada nasabah lain yang jadi korban,” pungkasnya. (LA/YT)

No More Posts Available.

No more pages to load.