Likkuaba.com – Pemerintah Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dalam waktu dekat akan memanggil warga Desa Wali Ate dan Desa Kalembu Weri terkait dugaan sengketa tanah di Bondo Karobbu, wilayah Wee Masa, Desa Wali Ate, yang hingga kini belum terselesaikan.
Langkah ini diambil menyusul adanya surat tembusan tertanggal 7 April yang disampaikan kedua pemerintah desa kepada pihak kecamatan. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai upaya untuk mencari jalan keluar melalui mediasi secara kekeluargaan.
Plt Camat Wewewa Barat, Enos Bali Ate, membenarkan telah menerima surat tersebut. Ia menyebut, informasi terkait tembusan itu telah dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib).
“saya sdh konfirmasi ke kasie trantib bahwa suratnya sudah ada, memang beliau pernah sampaikan ke saya tapi karna kami masih sibuk, sehingga kami belum jadwalkan pengurusan masalah itu,” kata Enos saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, persoalan tanah ini sempat dilaporkan ke Polsek Wewewa Barat pada 16 Maret 2026 untuk diproses melalui jalur hukum. Namun, laporan tersebut kemudian diarahkan kembali ke Pemerintah Desa Wali Ate agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Upaya mediasi pun telah difasilitasi oleh Pemerintah Desa Wali Ate bersama Pemerintah Desa Kalembu Weri dengan mempertemukan kedua pihak di Polsek Wewewa Barat pada 22 Maret 2026. Namun, pertemuan itu belum membuahkan hasil.***





