TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya (SBD) resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 mulai Senin (14/7/2025) hingga Sabtu (27/7/2025).
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dan difokuskan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, titik utama operasi dipusatkan di depan Polsek Loura, Kecamatan Kota Tambolaka.
Namun, tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa akan digelar di lokasi lain selama masa operasi berlangsung.
Satlantas Polres SBD menetapkan tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini.
Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai paling sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Baca Juga: Program Quik Win Melki-Johni Tunjukan Hasil Nyata, Ini Capaiannya!
Berikut daftar pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Turangga 2025:
- Pengendara yang tidak menggunakan helm
- Membonceng lebih dari satu orang
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melawan arus
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol
- Melampaui batas kecepatan yang ditentukan
Satlantas Polres SBD mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Baca Juga: DPRD SBD hingga Warga Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Goris Besu di Tambolaka
Pelaksanaan operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga diiringi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Operasi Patuh Turangga merupakan agenda tahunan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah.
Masyarakat diharapkan dapat menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Penulis: Kobus Tena
Editor: Paul Ngongo





