RS Karitas Weetebula Diduga Biarkan Pasien Sekarat karena Uang, Ini Jawaban Mengejutkan sang Direktur!

oleh
Direktur RS Karitas Weetebula, dr. Didik Hadi Santosa
Direktur RS Karitas Weetebula, dr. Didik Hadi Santosa. (Likku Aba/Dok. Istimewa)

TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM – Rumah Sakit Karitas Weetebula di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik setelah seorang pasien kecelakaan, Emeliana Ngongo (33), dilaporkan meninggal dunia karena tak segera mendapat penanganan medis.

Pihak keluarga menuding keterlambatan tersebut dipicu permintaan uang administrasi oleh petugas rumah sakit.

Emeliana mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (3/6/2025) sore dan dirujuk ke RS Karitas sekitar pukul 15.30 WITA.

Namun menurut Titus Raider, anggota keluarga korban, pasien tidak langsung ditangani karena diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp 2,5 juta.

“Kami sudah minta ditangani dulu, soal administrasi menyusul. Tapi tidak ditangani juga sampai jam 3 dini hari, saat korban meninggal dunia,” ujar Titus kepada wartawan.

Pihak RS Klarifikasi: Ada Kelalaian

Direktur RS Karitas Weetebula, dr. Didik Hadi Santosa, membenarkan adanya kekeliruan dari petugas yang tidak memahami prosedur penjaminan kecelakaan.

“Itu kelalaian dari petugas kami. Mereka tidak memahami bahwa pasien kecelakaan bisa dijamin oleh BPJS lewat Jasa Raharja dengan surat dari kepolisian,” kata dr. Didik, Rabu (4/6/2025).

Ia juga menyebut pasien sebenarnya telah mendapat penanganan awal seperti pemasangan infus dan oksigen, namun membenarkan bahwa tindakan lanjutan memang belum diberikan.

“Kami sudah klarifikasi dengan keluarga dan sudah meminta maaf secara langsung. Ini jadi bahan evaluasi besar untuk kami,” tambahnya.

Ombudsman dan BPJS Angkat Bicara

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah NTT, Darius Beda Daton, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam kasus tersebut.

“Pasien kecelakaan seharusnya langsung ditangani tanpa perlu uang jaminan. Akan ada surat jaminan dari Jasa Raharja melalui BPJS,” ujarnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik terkait sistem pelayanan di RS Karitas dan perlakuan terhadap pasien dalam kondisi darurat.

Kasus Dianggap Selesai, Tapi Sorotan Publik Belum Usai

Meski pihak rumah sakit menyebut persoalan telah diselesaikan dengan keluarga, banyak pihak menilai perlu ada investigasi lebih lanjut agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami sudah videokan permintaan maaf dari pihak rumah sakit. Kami anggap selesai,” ucap Titus Raider.

Namun, reaksi masyarakat di media sosial menunjukkan bahwa isu ini masih menjadi perbincangan hangat, terutama soal hak pasien dan pelayanan darurat. (LA/PN)

No More Posts Available.

No more pages to load.