Tak Perlu Panik! TSG Guru ASN dan Non ASN di Sumba Barat Daya Dipastikan Tetap Dibayar

oleh
Staf Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Catherina Rambu Kapu Horo
Staf Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Catherina Rambu Kapu Horo. (Likku Aba/Paul Ngongo)

TAMBOLAKA, LIKKUABA.COM – Staf Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Catherina Rambu Kapu Horo, memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru (TSG) tetap akan diterima penuh oleh guru ASN maupun non-ASN.

Penyaluran TSG diproses sesuai ketentuan yang berlaku, meski sebelumnya sempat muncul kekhawatiran dari sejumlah guru.

Hal ini disampaikan Catherina kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Rabu (2/7/2025), menyusul polemik yang mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Baca Juga: Foto Damai Catherina dan Bupati SBD Cuma Editan? Ini Klarifikasinya!

“Saya mau sampaikan kepada teman-teman guru, jangan khawatir. Tunjangan tetap diproses dari Januari sampai Juni,” kata Catherina.

Menurutnya, beberapa guru sempat panik karena waktu pemberkasan sudah mendekati batas akhir, yakni 30 Juni 2025. Namun ia menegaskan bahwa proses verifikasi telah dilakukan jauh-jauh hari.

“Satu atau dua bulan lalu, saat verifikasi data guru ASN dan non-ASN sekolah yayasan, saya sudah bertemu langsung dengan para kepala sekolah untuk memastikan data guru benar, aktif, dan sesuai,” jelasnya.

Baca Juga: Gereja Baru Diresmikan, Gubernur Melki Dorong Paroki dan Stasi Jadi Sentra Ekonomi Umat

Catherina menjelaskan bahwa seluruh proses merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi guru.

Guru non-ASN wajib memiliki penghasilan tetap serta SK dari yayasan, sedangkan guru di sekolah negeri wajib memiliki SK dari pemerintah kabupaten sebagai dasar kepegawaian.

“Semua data kami sesuaikan dengan aturan tersebut. Tidak bisa sembarangan dimasukkan jika tidak memenuhi syarat administratif,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Bupati SBD: Saya Ingin Jadi Anak Ideologis Pater Robert untuk Membangun Ujung Barat Sumba

Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), Bupati SBD Ratu Ngadu Bonu Wulla melakukan sidak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD.

Dalam sidak tersebut, Bupati marah terhadap sejumlah staf lantaran mendapati ketidaksesuaian data Dapodik yang memengaruhi pencairan tunjangan guru.

Situasi tegang itu juga memunculkan isu bahwa Bupati dan Catherina telah berdamai. Namun, Catherina membantah hal tersebut.

Baca Juga: ‘Sumba Pulau Terindah, Tapi Kami Hidup dalam Gelap’: Suara Jujur Pater Robert Mengguncang Hati

“Foto yang beredar soal saya dan Bupati sudah berdamai itu hoaks, hanya editan. Tidak ada pertemuan khusus atau komunikasi langsung sejak kejadian itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Ratu Wulla telah meminta Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses administrasi dan pengelolaan TSG di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD.

Langkah itu diambil guna memastikan bahwa seluruh proses penyaluran tunjangan berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan. (LA/PN)

No More Posts Available.

No more pages to load.