Likkuaba.com – Tobias Umbu Deta yang merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), alumni Universitas Katolik Weetebula kritik kebijakan daerah yang kini hilang sisi kemanusiaannya.
Visi besar Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya untuk “Menata Kota dan Membangun Desa” seharusnya menjadi angin segar bagi kemajuan daerah. Namun, realita di lapangan menunjukkan paradoks yang menyakitkan.
Alih-alih menciptakan ketertiban yang manusiawi, implementasi Peraturan Daerah (PERDA) belakangan ini justru terkesan tebang pilih dan mencekik rakyatnya sendiri.
Kasus Ibu Paulina Gau Dede adalah potret nyata ketidak adilan. Ibu disabilitas yang suda dengan keterbatas mala dilarang berjualan di teras kios miliknya sendiri oleh Satpol PP dengan dalil ketertiban. Sementara di lokasi yang sama, terdapat kios-kios lain dan penjual bensin eceran yang letaknya justru lebih menjorok ke bahu jalan dan hampir menyentuh aspal tanpa tersentuh penertiban.
Pertanyaannya: Mengapa hukum hanya tajam kepada Ibu Paulina? Jika alasan penertiban adalah estetika dan ruang jalan, mengapa pelanggaran yang lebih nyata di depan mata justru dibiarkan? Ketidakkonsistenan ini menciptakan kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki “posisi” atau “suara.”
Persoalan pedagang ayam keliling menambah daftar panjang rapor merah penegakan perda. Secara substansi, aktivitas berjualan keliling seringkali tidak diatur secara eksplisit sebagai larangan dalam perda pasar atau ketertiban umum.
Para pedagang ini telah menunjukkan iktikad baik, dahulu mereka di emperan toko lalu ditegur dan sekarang mereka bergerak (keliling) agar tidak memakan bahu jalan namun tetap dilarang! sebenarnya ada apa?
Ketika Satpol PP melarang sesuatu yang tidak diatur dalam regulasi, itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan kesewenang-wenangan. Menghentikan orang yang mencari nafkah dengan cara berkeliling adalah tindakan yang memutus urat nadi ekonomi rakyat kecil.
Perlu diingat bahwa Perda dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk Perda. Filosofi sebuah regulasi daerah adalah untuk kenyamanan dan kesejahteraan rakyat lokal, bukan sekadar demi pujian wisatawan atau mata orang asing yang melintas.
Rakyat mencari makan, bukan kekayaan, Mereka yang berjualan ayam atau membuka lapak kecil di teras rumah hanyalah warga yang mencoba mencari “uang seribu” untuk makan hari itu juga.
Visi yang Salah Sasaran, Membangun desa dan menata kota tidak boleh dilakukan dengan cara menggusur martabat dan sumber pendapatan rakyatnya sendiri. Kota yang rapi tapi rakyatnya lapar adalah kegagalan pembangunan.
Pemerintah Daerah dan Satpol PP Sumba Barat Daya harus mengevaluasi kembali cara mereka berkomunikasi dengan rakyat. Penertiban harus diawali dengan solusi, bukan sekadar melarang dan memustuskan harapan hidup rakyat.
Jangan sampai atas nama “Keindahan Kota”, pemerintah justru menjadi asing di mata rakyatnya sendiri. Hukum yang tidak berkeadilan bagi si miskin hanyalah bentuk lain dari penindasan yang dilegalkan.***








