Likkuaba.com – Seorang perempuan berinisial BLK (24), asal dari Adonara, Kabupaten Flores Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, Mario, yang bekerja di salah satu bank di Lamalera, Kabupaten Lembata.
Hubungan keduanya telah berlangsung lebih dari satu tahun. Mereka sempat tinggal bersama dan bahkan merencanakan pernikahan. Masalah muncul setelah BLK mengetahui dirinya hamil.
Menurut keterangan korban, Mario meminta agar kehamilan tersebut dirahasiakan dengan alasan dapat memengaruhi pekerjaannya. Saat kandungan memasuki usia tiga bulan, BLK mendatangi Mario untuk membicarakan tanggung jawabnya sebagai pasangan.
Namun, korban mengaku justru ditekan untuk menggugurkan kandungan. Peristiwa itu terjadi di kamar kos kawasan Waikilok, Lewoleba. BLK juga sempat diberikan obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan, yang diperoleh dari pihak lain.
Merasa terancam, BLK menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Pihak keluarga menyebut sempat menerima dugaan teror, bahkan perusakan pada jendela rumah mereka.
Ketegangan memuncak pada 18 Desember 2025, saat orang tua korban mengaku menyaksikan langsung dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Mario dan senjata tajam. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih mendalami laporan dan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.***
Sumber: Zaidan Radeva





