Anggaran BUMDes di Desa Mareda Kalada Masih Utuh di Rekening, Belum Terpakai karena Perubahan Program

oleh
Pengelolaan BUMDES di desa mareda kalada belum berjalan karena adanya perubahan program (Likkuaba.com/Kobus Tena)

Likkuaba.com – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Mareda Kalada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp204 juta belum terserap hingga saat ini.

Anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2025 tersebut telah lama masuk ke rekening BUMDes, namun belum dikelola karena adanya perubahan program.

Kepala Desa Mareda Kalada, Kornelis Mesang, mengatakan dana tersebut belum dapat digunakan karena adanya permintaan perubahan program dari pemerintah kabupaten Sumba barat daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ia menjelaskan, pemerintah desa sebelumnya mengusulkan program penggilingan padi dan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

“Ketua BUMDes dan bendahara bahkan sudah ke dinas,” kata Kornelis kepada wartawan Senin, (13/4/2026).

Namun demikian, usulan tersebut tidak disetujui. Dinas PMD meminta agar program BUMDes dialihkan ke sektor peternakan dan pertanian.

“Mereka disuruh ubah, sehingga dana itu belum terpakai,” ujarnya.

Kornelis menambahkan, hal tersebut tidak hanya terjadi di desanya. Ia menduga sejumlah desa lain di walaya kabupaten Sumba barat daya mengalami kendala serupa.

Pemerintah desa, lanjut dia, telah menggelar rapat bersama tenaga ahli dan pendamping desa di kantor desa. Dalam rapat tersebut, program penggilingan padi sempat disepakati di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua BUMDes Mareda Kalada, Yoel Kamuri, mengatakan rencana awal penggunaan dana adalah untuk pengadaan mesin penggilingan padi.

“Untuk pengadaan penggilingan padi, dana yang terserap itu ada 194 juta, sedangkan 8juta lebih untuk kebutuhan operasional,” Jelas ketua BUMDes, Yoel Kamuri.

Ia menegaskan, hingga kini dana tersebut belum digunakan dan masih tersimpan di rekening BUMDes.

“Dana ini masih utuh di rekening BUMDes. Kami baru sampai tahap verifikasi di Dinas PMD, kemudian ditolak karena tidak bisa untuk pengadaan mesin giling padi,” katanya.

Pemerintah desa Mareda Kalada berencana berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Wewewa Timur guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.***

No More Posts Available.

No more pages to load.