Likkuaba.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat kembali menuai sorotan publik setelah melakukan penertiban terhadap pedagang sayur di Pasar Lama Waikabubak, Jalan Pisang Wailiang, Rabu (02/04/2026).
Dalam aksi tersebut, sejumlah barang dagangan milik pedagang dipindahkan secara paksa. Peristiwa itu pun memicu kontroversi setelah video beredar di media sosial melalui akun Facebook yang diunggah oleh Jemmy Lallo.
Video tersebut memperlihatkan proses penertiban yang dinilai berlangsung keras dan memicu ketegangan antara petugas dan para pedagang. Bahkan, terlihat adanya adu mulut yang memperkeruh situasi di lokasi.
Penertiban yang dilakukan Pol PP Sumba Barat itu menuai kritik, lantaran dinilai kurang mengedepankan pendekatan humanis. Sejumlah pihak menilai, semestinya sosialisasi dan komunikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum tindakan di lapangan.
Rekaman video tersebut juga memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak di antaranya mengecam tindakan yang dianggap tidak mencerminkan etika dan nilai kemanusiaan.
Salah satu komentar melalui akun Facebook Yumi Niha menilai tindakan tersebut telah melampaui batas. Ia menyoroti perlakuan terhadap barang dagangan pedagang yang dinilai tidak manusiawi, terlebih para pedagang bergantung pada modal pinjaman untuk bertahan hidup.
“Boleh atur masyarakat, tapi jangan angkat dan buang begitu. Kalian juga makan dari apa yang mereka jual. Coba angkat baik-baik, muat di mobil, bawa ke pasar baru. Jangan diinjak dan dibuang, kasihan mereka. Mereka pinjam uang koperasi untuk hidup,” tulisnya.
Kecaman serupa turut disuarakan melalui akun Facebook yang diunggah Gallu Dhewa, yang menyoroti sikap PPL saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menilai petugas penertiban berseragam tersebut menunjukkan temperamen yang kurang baik.
Menurutnya, menjalankan tugas memang sah, namun cara yang dilakukan dinilai tidak mencerminkan pendekatan yang bijak.
Peristiwa ini pun kembali memantik kritik terhadap pola penertiban yang dilakukan Pol PP, khususnya terkait pentingnya mengedepankan cara-cara yang lebih humanis dalam penataan pedagang.***






