DPRD NTT Minta Kepastian Status Ratusan Tenaga Kesehatan dan Non-Kesehatan, Tekankan Dasar Hukum Sebelum Kebijakan Diterapkan

oleh

Likkuaba.com – Ratusan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan (576) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah menunggu kepastian status kerja mereka. Hal ini menjadi perhatian DPRD NTT, khususnya Komisi V, yang menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas sebelum kebijakan penghentian sementara diterapkan.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Kasmirius Kolo, menyatakan bahwa pengangkatan ratusan tenaga tersebut sebelumnya dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur. Karena itu, setiap langkah lanjutan sebaiknya juga berpedoman pada keputusan kepala daerah, guna menghindari masalah administratif dan dampak sosial, termasuk bertambahnya pengangguran.

Kasmirius mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan perpanjangan kontrak bagi tenaga kesehatan yang belum berstatus PPPK, sambil menunggu regulasi kepegawaian yang lebih jelas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi NTT menegaskan bahwa ratusan tenaga ini tidak diberhentikan. Mereka hanya diminta menunggu penerbitan Surat Keputusan Gubernur yang baru. Selama proses administrasi berlangsung, para tenaga tidak diwajibkan masuk kerja sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan.

Langkah ini diambil oleh pemerintah NTT untuk memastikan penyelesaian administrasi berjalan tertib, sekaligus melindungi hak-hak ratusan tenaga yang terdampak.***

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.