Likkuaba.com – Rumah Sakit Umum Daerah. di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan setempat. Isu ini bahkan mulai viral dan mendapat perhatian di kalangan tenaga medis.
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan mengeluhkan pembayaran honor dan insentif yang mereka terima. Para tenaga medis menyebutkan bahwa nominal yang dibayarkan diduga tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang dihimpun media, dugaan pemotongan insentif tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Para tenaga kesehatan mengaku menerima pembayaran insentif dalam jumlah lebih kecil tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak dinas terkait.
Dari berbagai informasi yang diperoleh, dugaan pemotongan honor dan insentif ini juga disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Dinas Kesehatan SBD. Nama Sekretaris Dinas Kesehatan bersama bendahara dinas kerap disebut oleh narasumber sebagai pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, drg. Margaretha H. Selan, bahkan disebut oleh beberapa narasumber sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas pemotongan insentif tersebut. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi yang beredar.
Mencuatnya dugaan persoalan ini juga menarik perhatian DPRD Kabupaten SBD. Komisi I DPRD SBD yang membidangi kesehatan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Reda Bolo pada Senin (16/03/2026) guna menindaklanjuti berbagai laporan yang berkembang di masyarakat maupun di kalangan tenaga kesehatan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, SE, bersama sejumlah anggota dewan. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan melakukan peninjauan sekaligus menghimpun informasi terkait pelayanan kesehatan dan berbagai persoalan yang dilaporkan.
Saat kegiatan berlangsung, awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan insentif tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa insentif dokter spesialis berstatus PNS yang seharusnya diterima sekitar Rp35 juta disebut hanya dibayarkan sekitar Rp10 juta tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak terkait.
Selain itu, muncul pula dugaan terkait anggaran uang bensin bagi dokter spesialis pada tahun 2025. Dana tersebut disebut telah dicairkan sebanyak dua kali, namun para dokter spesialis mengaku tidak pernah menerima pembayaran tersebut. Bahkan, menurut narasumber, sempat beredar isu adanya permintaan pengembalian dana yang berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut.
Tidak hanya soal insentif, pengelolaan anggaran kesehatan juga menjadi sorotan. Beberapa narasumber menyebut adanya perekrutan enam dokter residen yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.
Para dokter residen tersebut disebut menerima honor sekitar Rp23 juta per orang setiap bulan, dengan total anggaran mencapai Rp138 juta per bulan. Selain itu, mereka juga memperoleh fasilitas uang kos sebesar Rp1,7 juta per orang serta tiket perjalanan Solo–Tambolaka pulang-pergi.
Lebih lanjut, terdapat pula anggaran penyewaan dua unit kendaraan operasional bagi dokter residen yang disebut merupakan kendaraan milik pejabat internal Dinas Kesehatan.
Usai pertemuan yang berlangsung di lantai dua RSUD Reda Bolo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, drg. Margaretha H. Selan, belum memberikan tanggapan terkait berbagai dugaan tersebut.
“Nanti dengan Pak Kadis, saya hanya staf saja,” ujarnya singkat sambil meninggalkan awak media.***







