Likkuaba.com – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yengo Tanda Kawi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik koperasi ilegal yang ramai diperbincangkan. Ia menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Bupati dan bagian hukum untuk membahas langkah-langkah internal sekaligus menyiapkan sidak.
“Besok kan gubernur masih datang besok mungkin lusa atau besok sore atau siang saya ketemu ibu bupati dengan bagian hukum dengan asisten dorang dan sekda kami bahas interen dulu sebelum nanti seandainya DPR panggil betul kita sidak,” ujar Kadis.
Yengo menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menjalankan koperasi atau lembaga secara ilegal.
“Kalau memang ada tau yang mana orang bila perlu kita harus tahan dia kita wawancarai dia daftar koperasi di mana dan lembaga di mana bila perlu kita APHkan dia, dia menjalankan di sisi ilegal,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa semua tindakan akan mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri koperasi, dan aturan OJK sesuai pelanggaran yang terjadi.
“Nanti kita cari undang-undang peraturan pemerintah, peraturan menteri koperasi dan OJK sesuai pelanggaran itu supaya dia tau bahwa ada aturan kita pasang pasal di dia begitu,” katanya lagi.
Menurut Yengo, jika pihak-pihak yang bersangkutan tidak bekerja sama, pihaknya tetap memiliki peluang untuk menindak secara hukum.
“Sehingga kita ada peluang kita aph kan mereka karena mereka tidak kerja sama kita aph kan kenapa mereka menjalankan mencari keuntungan secara ilegal,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Yengo menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan wartawan yang menyuarakan isu ini.***






