Kepolisian Resor Sumba Barat Musnahkan 11 Ribu Liter Miras, Kapolres Yohanis Nisa Pewali Imbau Penjual Tak Lagi Edarkan Miras

oleh
Kepolisian Resor Sumba Barat Musnahkan 11 Ribu Liter Miras, Kapolres Yohanis Nisa Pewali Imbau Penjual Tak Lagi Edarkan Miras (akun Facebook Sumba Barat)

Likkuaba.com – Kepolisian Resor Sumba Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Sumba Barat Yohanis Nisa Pewali memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional hasil operasi kepolisian, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kewilayahan Samana Danta Turangga 2026.

Sedikitnya 11.200 liter miras jenis moke dan pinaraci disita aparat dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Penyitaan dilakukan oleh jajaran polres bersama polsek selama operasi berlangsung.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di hadapan para pemiliknya. Sejumlah jurnalis media online turut menyaksikan kegiatan itu.

Kepolisian menyebut langkah ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Kapolres Sumba Barat Yohanis Nisa Pewali mengatakan, keberhasilan penyitaan tidak lepas dari kerja intensif anggota di lapangan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh personel dalam operasi tersebut.

Menurut dia, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal dinilai penting untuk menekan potensi tindak kriminal.

Ia menghimbau bagi penjual dan pemilik miras, agar tidak lagi mengedarkan minuman keras. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres sebelum gelar pemusnahan, Sebagaimana dilansir Likuaba.com melalui akun Facebook Polres Sumba Barat pada Rabu, 15 April 2026.***

No More Posts Available.

No more pages to load.