Likkuaba.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur.
kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat pada Selasa (24/2/2026).
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Oktavianus Malo dan Ridwan Mias Kamodo, Sekretaris KPU Pura Pajangu, serta para kepala subbagian dan staf sekretariat. Kehadiran seluruh jajaran tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal sekaligus upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola persidangan.
Rapat pleno ini bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi ruang strategis dalam menentukan arah dan kebijakan kelembagaan. Oleh sebab itu, setiap tahapan persidangan wajib dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar setiap keputusan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya ke depan untuk terus melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola administrasi persidangan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemberitaan ini dikutip, (25/2/2026) lewat unggahan akun Facebook KPU Sumba Barat.***





