Likkuaba.com – Bendahara Keuangan Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, Antonius Umbu Deta, merinci total anggaran desa tahun 2025 yang dikelola pemerintah desa kelambu weri.
Ia menyebutkan, mengelola total anggaran sebesar Rp1.264.327.146 pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP).
Dana Desa yang semula dialokasikan sebesar Rp886.722.000 mengalami penyesuaian, setelah dana non-earmark sebesar Rp21.915.000 tidak masuk ke rekening desa. Dengan demikian, realisasi Dana Desa tercatat sebesar Rp864.807.000.
Selain itu, desa menerima Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp22.455.029 serta Alokasi Dana Desa sebesar Rp355.150.177.
Seluruh anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan strategis desa, meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan keadaan tak terduga.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Kalembu Weri juga melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp190.000.000 dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan usaha hewani sebesar Rp178.000.000, serta dukungan operasional BUMDes sebesar Rp12.000.000.
“Dana penyertaan itu sudah ditransfer seluruhnya ke rekening BUMDes karena legalitas badan hukum dan rekeningnya sudah ada,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan kewajiban desa, sementara pengelolaan usaha sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMDes.
Antonius menambahkan, seluruh data yang disampaikan harus merujuk pada informasi yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.***






