Likkuaba.com – Pemerintah Desa Redapada, Kecamatan Wewawa Barat, terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui program pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran Dana Desa 2025.
Saat ini, kegiatan BUMDes di Desa Redapada sementara berjalan.
Dari tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Redapada mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 juta untuk mendukung berbagai kegiatan usaha yang dikelola melalui BUMDes, salah satunya pengembangan usaha ayam petelur.
Dalam program tersebut, Pemerintah Desa Redapada memelihara sebanyak 254 ekor ayam petelur. Namun, selama proses pemeliharaan, sembilan ekor ayam tercatat mati akibat penyakit.
Dari jumlah ayam yang tersisa di BUMDes Desa Redapada, sekitar 70 ekor sudah memasuki masa bertelur, sedangkan sisanya masih dalam tahap pertumbuhan.
Menariknya, anggaran BUMDes Rp218 juta tidak hanya digunakan untuk pengadaan ayam petelur, tetapi juga untuk kebutuhan operasional, seperti pakan, obat-obatan, perawatan ternak, dan kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Redapada, Ananias Bulu Bili, mengatakan bahwa keberhasilan pengelolaan BUMDes dilihat dari kekompakan dan kerja sama badan pengurus bumdes.
“Hitungan saya secara pribadi apa bila pengurus bumdes bersama anggotanya ada kekompakan satu tekat menuju pada pembahasan dari sisi penggunaan anggaran terkait masalah kebutuhan masyarakat dalam hal ini ketahanan pangan,” kata Ananias saat diwawancarai Likkuaba.com di sela-sela kegiatan pembagian bansos di Kantor Desa Redapada, 18 Maret 2026.***






