Likkuaba.com – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan melalui penguatan sektor ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran bantuan program perluasan kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Wirausaha Baru kepada 90 warga yang tersebar di 11 kecamatan.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Kamis (12/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo dan Yus Bora, sejumlah anggota DPRD, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBD, Agus Dappa.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami datang ke sini bukan karena memiliki waktu luang, melainkan karena tanggung jawab besar yang kami emban. Pemerintah dan DPRD harus memastikan bahwa setiap program tepat sasaran, menyentuh akar rumput, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ratu sebagaimana di lansir dari akun Facebook prokompi Sumba Barat Daya.
Bupati Ratu Wulla juga menyoroti bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, salah satu upaya untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan mendorong lahirnya wirausaha baru di tengah masyarakat.
“Persoalan kita adalah kemiskinan. Melalui bantuan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam penggerak ekonomi di desa masing-masing,” tegas bupati.
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya mereka menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. DPRD berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima sehingga mampu meningkatkan usaha dan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.
Melalui bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal untuk mengembangkan usaha mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai kecamatan.***





