Likkuaba.com – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik melalui penguatan integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sejumlah dinas teknis penyelenggara layanan perizinan dan non-perizinan di Tambolaka, Kamis (12/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat.
Dalam arahannya, Bupati Sumba Barat Daya menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik harus menjadi wujud nyata reformasi birokrasi di daerah, bukan sekadar fasilitas fisik.
“Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit. Tidak boleh lagi ada pelayanan yang lambat, berbelit-belit, atau tidak memiliki kepastian waktu. Budaya saling melempar tanggung jawab antarinstansi harus segera ditinggalkan,” tegas Bupati, dikutip dari akun Facebook Prokompi SBD.
Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana akibat kebijakan efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga berkomitmen untuk terus melengkapi fasilitas pendukung di Mal Pelayanan Publik secara bertahap guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui integrasi layanan di MPP, pemerintah daerah menekankan pentingnya penerapan beberapa prinsip utama dalam pelayanan publik, yakni pelayanan yang solutif, disiplin terhadap waktu penyelesaian layanan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta memastikan adanya kepastian prosedur dan standar pelayanan bagi masyarakat.
Untuk memastikan kerja sama tersebut berjalan optimal, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala agar implementasinya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Etmundus N. Nau, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten SBD, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sumba Barat Daya.***






