Likkuaba.com – Ketua UPTD PPA SBD, Clara Deny Christiana, mengatakan pengambilan keterangan ibu guru MM (25) kini masuk tahap pendalaman, Ia menyebut proses oleh aparat berlangsung kondusif, dengan pola yang lentur dan kooperatif.
Menurut Clara, pengambilan keterangan menyesuaikan tempo dengan kondisi psikologis korban yang masih diliputi trauma akibat dugaan pelecehan seksual dan penyebaran konten asusila yang berlangsung bertahun-tahun.
Pernyataan itu disampaikan Ketua UPTD PPA Sumba Barat Daya, Clara Deny Christiana, saat ditemui awak media di belakang Polres SBD, Rabu, 8 April 2026, usai pengambilan keterangan korban.
“Dari APH sangat bagus sekali, mereka dalam pemeriksaan tadi pun, mereka cukup sangat menjaga ibu ini sebagai korban yang mengalami traumatis, jadi mereka tidak kaku tetapi mereka fleksibel, disaat ibu harus menangis mengingat kejadian yang sungguh menyakitkan dia, ” ujarnya.
UPTD PPA SBD menggandeng LBH Sarnelly untuk melanjutkan perkara ini ke ranah hukum melalui pelaporan resmi atas dugaan tindakan pelaku terhadap MM (25).
“Untuk agenda selanjutnya nanti di rekomendasi untuk buat laporan kepolisian dan itu kami masih berkoordinasi dengan LBH membuat laporan kepolisian,” katanya.
Ia menegaskan UPTD PPA SBD bersama para pemangku kepentingan berkomitmen berpihak pada korban dan mengawal proses hukum secara intensif hingga pelaku dijatuhi putusan yang setimpal dan korban memperoleh keadilan.
“Komitmen kami jelas, kami akan berpihak pada korban, kami akan terus mengawal kasus ini” Tegasnya.
Ia menilai perkara ini berpotensi masuk ranah pidana dengan kemungkinan penerapan pasal berlapis. Penilaian itu merujuk pada rekomendasi aparat kepolisian di Polres SBD yang mendorong agar laporan resmi segera dibuat.
“Jelas karena dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian, makanya dari kepolisian merekomendasikan membuat laporan, ” Tambahnya.
Pemulihan psikologis korban masih ditangani melalui pendampingan konselor. UPTD PPA SBD membuka kemungkinan melibatkan psikolog apabila kondisi korban membutuhkan penanganan lebih intensif.
“Kami belum ada tenaga psikolog memang konsolor saja, tetapi kalau memang dia butuh tenaga profesional kami akan usahakan untuk didampingi profesional, ” ucapnya.
Sementara itu, tim hukum Sarnelly Wanno Gasfar melalui Fredirius Edi menyatakan pengambilan keterangan korban menitikberatkan pada penelusuran kronologi peristiwa sejak awal hingga korban melapor.
“pokoknya kronologis kejadian dari awal sampai ada pengaduan hari ini,” kata Fredirius.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan secara final, meski indikasi dugaan tindak pidana sudah terlihat.
“Tetapi dari saya pribadi ngak bisa memutuskan secara sepihak tetapi indikasinya ada, ” ujarnya.***





