Likkuaba.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Operasi Keselamatan Tahun 2026. Mulai dari tanggal 2 hingga tanggal 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat Daya, IPTU Elias Ballo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, (3/2/2026) menyampaikan bahwa pada pelaksanaan operasi hari ini, petugas melakukan penindakan di satu titik.
“Sepertinya di Mandaelu 1 titik saja,” tulis Elias Ballo.
Dalam Operasi Keselamatan 2026 tersebut, Polres Sumba Barat Daya memprioritaskan 12 pelanggaran berlalu lintas yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
9. motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
11. Penggunaan pelat nomor palsu
12. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan
Operasi ini, pihak kepolisian mengimbau bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama operasi berlangsung.***





